0 votes
by (340 points)

4 Fakta Promosi Judi Online Terungkap Saat DJ Sandra Arimbi Dibekuk Polisi


Judi Online – Pada kala sedang beristirahat kediamannya DJ Sandra Arimbi tampak kaget kala sejumlah pria berpakaian preman menyergap kediamannya di Jalan KH Wahid Hasyim, Seberang Ulu 1, https://www.rockyhollowhorsecamp.com/ Palembang, Sumatera Selatan (Sumatera Selatan). DJ wanita sedang beraksi secara virtual kala ‘tamu tak diundang’ itu datang.


Polisi menangkap DJ Sandra Arimbi sebab promosikan lebih dari satu type judi online di media sosialnya selama siaran segera.


"Ya benar, kita menangkap seorang DJ berinisial SA karena mempromosikan perjudian di akun media sosialnya," kata Kepala Bareskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi waktu dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (11/10/). ). 2021).

image

Berikut 4 fakta tentang promosi judi online DJ Sandra Arimbi:


1. Ditangkap Karena Laporan Publik


Polisi mengaku bahwasannya sudah mendapat informasi dari warganet tentang sebuah aksi DJ Sandra Arimbi yang memutar piringan hitam sambil mempromosikan sejumlah web atau link perjudian.


“Setelah ditelusuri akun fanpage Facebook tersangka, ternyata akun fanpage tersebut kerap mempromosikan judi slot, togel, dan casino, kata Tri.


Tri mengatakan DJ Sandra kooperatif kala ditangkap. "Setelah mendapat informasi itu, tersangka kami amankan di kediamannya tanpa perlawanan," tambah Tri.
Ini DJ Sandra Arimbi yang ditangkap dikarenakan diduga mempromosikan perjudian online


2. Hasilkan 10 juta per bulan


Tri berkata bahwa DJ Sandra Arimbi udah menerima duwit hingga Rp 10 juta per bulan dari promosi judi online ketika menjadi DJ. Dia telah menerima kerja sama periklanan perjudian online sejak Agustus 2021.


“Kegiatan ini telah dilakukan tersangka sejak Agustus lalu, vin-beaujolais.com lakukan promosi. Setiap bulan tersangka mendapat bayaran Rp 10 juta,” jelas Tri.
Kini DJ Sandra Arimbi ditahan polisi.


3. Diancam bersama 6 Tahun Penjara


Polisi kini udah menjerat DJ Sandra Arimbi dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor eilondon.com 19 Tahun 2016 mengenai ITE. DJ Sandra Arimbi terancam hukuman 6 th. penjara.


DJ Sandra Arimbi mengaku lakukan live streaming selama 1 jam setiap malam untuk mempromosikan situs judi online tersebut.
Polisi kini memburu bos judi online yang mendukung DJ Sandra Arimbi.


4. Total Kontrak Iklan Judi Online Rp 50 Juta


Kompol Tri Wahyudi menjelaskan bahwa DJ Sandra Arimbi mengaku total kesepakatannya bersama dengan pihak judi online menggapai Rp 50 juta. If you have any thoughts regarding the place and how to use https://www.vin-beaujolais.com, you can contact us at our page. Akan tetapi, yakinplan.com DJ Sandra Arimbi mengaku hanya menerima Rp. 25 juta.


"Total dealnya Rp 50 juta, pertama terima Rp 10 juta, lantas Rp 15 juta. Sisanya belum dibayar," kata Tri. Ia mengatakan DJ Sandra Arimbi mengaku belum pernah bertemu langsung dengan seorang pengelola judi online. Menurutnya, semua pembayaran dilaksanakan melalui wire transfer. "Dia cuma bilang, cocok transfer ke rekeningnya. Tidak ketemu segera, semua transaksi via online," kata Tri.


Apabila Anda ingin mencoba bermain judi online silahkan klik link berikut ini tunoticierodigital

Your answer

Your name to display (optional):
Privacy: Your email address will only be used for sending these notifications.
Welcome to GWBS FAQ, where you can ask questions and receive answers from other members of the community.
...